LingkunganHidup

Bisnis, Featured, News

Profil dan Struktur DLH Kota Bukittinggi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pembentukan Dinas ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menetapkan DLH sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah. DLH Bukittinggi menjadi motor penggerak dalam pelestarian lingkungan, pengendalian pencemaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam. Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan sesuai dengan visi, misi, dan program Pemerintah Kota Bukittinggi. Dalam menjalankan tugas pokok tersebut, DLH Kota Bukittinggi memiliki beberapa fungsi utama: Melalui fungsi tersebut, DLH Bukittinggi terus berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien, dan partisipatif, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, susunan organisasi DLH Kota Bukittinggi terdiri atas: a. Kepala Dinasb. Sekretariat, yang membawahi: Struktur organisasi ini mencerminkan pembagian kerja yang efektif dalam menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan, pengawasan limbah, serta pengelolaan persampahan di wilayah Kota Bukittinggi. Visi dan Misi Visi:“Terwujudnya Kota Bukittinggi yang Sejahtera, Berakhlakul Karimah, dan Berdaya Saing.” Penjabaran Visi: Misi: DLH Kota Bukittinggi secara langsung mendukung pelaksanaan Misi ke-2, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan pengendalian pencemaran, peningkatan kapasitas lingkungan hidup, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tujuan dan Strategi Tujuan:Meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Bukittinggi. Sasaran: Strategi dan Kebijakan: Struktur Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi Nama Lengkap Jabatan Darumasa Herman, SE, S.Kom, MM Kepala Dinas Kirman Elvianto, SE, Ak, MM Sekretaris Druman Elvianto, T.M.Ec.Dev Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Elfianto Halima, Ak, M.AP Kepala Sub Bagian Keuangan Ilham Durmanwan, ST, M.Si Kepala Bidang Tata Lingkungan Milki Alvianto, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Andrian William, S.IP, M.Si Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Putra Chandra, S.Pd, M.Si Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Sahrul Mauludin, S.IP Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Barat William Elvianto, S.M Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Wilayah Barat Malvianto Hermun, ST Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Chika Andra, Tr.KL Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Wilayah Timur Mulyanto Nurahto, ST Kepala UPT Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir dan Retribusi Pelayanan Persampahan Isman Elvianto, S.ST, M.Si Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT TPA Aldoman Elfianto, SE Kepala UPT Perlengkapan dan Perbekalan Nurhamtan, S.IP, M.Si Kepala Sub Bagian TU UPT Perlengkapan dan Perbengkelan Alamat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota BukittinggiJl. Paninjauan, Campago Guguk Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan,Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26121, Indonesia. Sumber & Referensi:

Bisnis, Featured, News

Profil DLH Kabupaten Melawi: Mewujudkan Daerah Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan strategis dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup. Dinas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai instansi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, DLH Melawi menjadi motor utama dalam pelaksanaan kebijakan, pengawasan, serta pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Melawi. Melalui berbagai program dan kebijakan, DLH Melawi berkomitmen menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam — agar generasi mendatang dapat menikmati lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. Ruang Lingkup Kegiatan DLH Kabupaten Melawi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi memiliki mandat untuk membantu Walikota dalam menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.Ruang lingkup kegiatan DLH mencakup berbagai aspek penting seperti: Dengan peran yang luas ini, DLH Melawi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap lingkungan hidup. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021, struktur organisasi DLH Kabupaten Melawi terdiri dari: Struktur ini dibentuk untuk memastikan pelaksanaan program dan kebijakan lingkungan berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Visi dan Misi DLH Kabupaten Melawi Visi pembangunan daerah yang menjadi arah kerja DLH Melawi selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019–2023, yaitu: “Terwujudnya Kabupaten Melawi yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah, dan Berdaya Saing.” Penjabaran Visi: Misi DLH Kabupaten Melawi: Peran DLH dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan DLH Kabupaten Melawi memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung Misi ke-2, yaitu peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berwawasan lingkungan.Tujuan strategis dari misi ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dengan fokus pada: Dengan strategi tersebut, DLH Kabupaten Melawi berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target pembangunan hijau yang inklusif. Lokasi dan Kontak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi Alamat:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MelawiKenual, Kec. Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672 Website: https://dlhmelawi.org/profile/tentang/ Kesimpulan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi merupakan pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Melalui kebijakan, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat, DLH berupaya mewujudkan Kabupaten Melawi yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. Dengan visi yang kuat dan strategi yang jelas, DLH Melawi terus berkomitmen untuk melindungi bumi, memulihkan lingkungan, dan menciptakan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang.

Scroll to Top